Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripka IG dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan karena terlibat kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan putusan tersebut setelah Bripka IG melaksanakan sidang kode etik pada Jumat (4/8/2023) oleh …